Selasa, 09 Februari 2010

Pendidikan Gratis

Sekarang ini pemerintah Indonesia telah mengesahkan PP mengenai pendidikan gratis, terutama untuk sekolah dasar. Sebagai warga negara kita patut bersyukur bahwa dengan diberlakukannya PP ini setidaknya dapat meringankan biaya pendidikan anak-anak bangsa. Hal ini juga bisa dibilang sebagai salah satu tindak lanjut kebijakan pemerintah mengenai wajib belajar 9 tahun yang telah dicanangkan sebelumnya oleh pemerintah kita.
Pemerintah juga memberlakukan segala fasilitas gratis yang menyangkut sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar terutama di sekolah-sekolah dasar seperti buku-buku pelajaran, membebaskan iuran bulanan (SPP), atau ada juga bantuan langsung cash yang berupa bantuan operasional sekolah (BOS), hal ini dimaksudkan agar semua anak-anak di Indonesia ini mendapat kesempatan yang sama dalam hal mendapatkan pendidikan yang layak.
Sekarang tinggal kita berharap kepada para penyelenggara pendidikan ini, semoga semua program yang telah dicanangkan dapat dilakukan dan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu semoga saja dengan segala kemudahan yang telah diberikan pemerintah ini dapat menjadi pendorong anak-anak bangsa dan juga kepada para orang tua untuk terus dapat memberikan dukungannya kepada anak-anak mereka untuk terus menuntut ilmu di bangku sekolah sehingga segala apa yang menjadi cita-cita kita semua dapat dilaksanakan sesuai amanat undang-undang dasar 1945. Dan semoga saja pemerintah kita akan terus memberikan segala kemudahan di bidang pendidikan. Kita tunggu saja kebijakan yang lainnya..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar